Pemkab MoU dengan BPK Untuk Akses Cashflow Kas Pemkab

Kamis, 17 April 2014


BANYUWANGI – Setelah mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD)di tahun 2013, Pemkab Banyuwangi tidak berhenti melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah. Kali ini Pemkab  melakukan kesepakatan bersama (MOU) dengan BPK Pusat dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Jatim tentang akses data transaksi rekening secara online.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD), Djajat Sudrajat mengatakan, kesepakatan bersama yang melibatkan tiga pihak tersebut untuk memberi keleluasaan pada BPK Pusat dalam mengakses data transaksi keuangan (cash flow) Pemkab secara online yang ada di Bank Jatim.

On line ini, kata Djajat, memungkinkan BPK sebagai pengawas internal pengelolaan keuangan bisa mengakses data keuangan Pemkab secara real time di mana pun. “Melalui internet/VPN, BPK bisa melakukan pemeriksaan langsung dari Jakarta. Tanpa perlu hadir secara fisik di Banyuwangi,” kata Djajat.

Djajat melanjutkan, pemberian akses transaksi keuangan pada BPK itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.  Ini memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukakan oleh pihak BPK terhadap transaksi keuangan Pemkab Banyuwangi.

“Dengan ini BPK dapat memantau dan mengakses seluruh pergerakan dan transaksi yang terjadi di rekening milik Pemkab Banyuwangi yang ada di Bank Jatim sebagai salah satu kas daerah. Dan bila ditemukan kejanggalan kita bisa langsung di warning oleh BPK,“ ujar Djajat.

Lewat kerjasama ini, kata Djajat, prinsip efektivitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus tercapai. “Efektivitas dalam arti menghemat waktu dan biaya pemeriksaan. Di sisi lain transaksi keuangan Pemkab tiap saat bisa diawasi, mengikuti prinsip akuntabilitas,” kata Djajat.

Sebelumnya, mulai tahun 2012 Pemkab Banyuwangi telah melakukan kerja sama dengan BPK Provinsi Jatim masalah e-audit laporan keuangan. E-audit ini diterapkan pada seluruh laporan keuangan mulai dari perencanaan hingga laporan akhir. (Humas Protokol)

 

 

 

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :