Pemkab Segera Peroleh Tambahan Aset Bangunan dari Kemenkeu

Kamis, 16 Februari 2012


BANYUWANGI – Sejumlah aset bangunan di Banyuwangi yang selama ini statusnya milik Kementrian Keuangan RI akan dilimpahkan menjadi milik Pemkab Banyuwangi. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah X Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKJN) Kemenkeu RI, DR. Lalu Hendri Yujana saat presentasi terkait aset daerah di Aula Minak Jinggo, Kamis (16/2).

Di hadapan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, Sekretaris Daerah Sukandi, dan sejumlah pejabat Pemkab Banyuwangi, Lalu menyebutkan 12 bangunan yang akan diserahkan tersebar di delapan kecamatan, antara lain SMPN (sore) Kalibaru, Kantor Depdikbud, SD, SMPN V, SKP di Kampung Baru Banyuwangi, SMPN 3 Banyuwangi, SDN Gendoh 1 & 2, SDN Kalibaru Manis. Aset tersebut merupakan aset bekas milik asing /Cina yang merupakan hasil rampasan perang.

Ditambahkan Lalu, bukan hanya aset hasil rampasan perang yang akan dialihkan ke Pemkab Banyuwangi, beberapa aset yang dikuasai pemerintahan pusat dan propinsi namun tidak dipergunakan (idle atau under utilised) akan diajukan untuk menjadi milik pemkab. Hal itu, imbuh dia, sejalan dengan perubahan orientasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dari yang semula berfokus pada penatalaksanaan usaha menjadi bagaimana BMD tersebut mampu mendatangkan pendapatan ke pemkab. “Aset yang nganggur tersebut akan lebih bermanfaat bila diserahkan ke pemkab dan oleh pemkab harus diusahakan bisa menambah PAD,” harapnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, sejumlah hadirin akhirnya memberi masukan kepada Lalu beberapa aset milik pemerintahan propinsi dan pusat yang dianggap kurang maksimal. Yakni kantor pengairan propinsi, kantor-kantor pertanian pemerintah pusat, sejumlah kantor KUD. Untuk itu, pemkab diminta menginventarisir bangunan dan kantor yang bukan milik pemkab yang nantinya oleh DJKN akan diusahakan beralih menjadi milik pemkab.

Kepada Bupati Anas, Lalu secara khusus meminta agar memerintahkan jajaran pemkab mulai melakukan inventarisasi ulang aset daerah, penilaian semua barang milik pemkab dan aktiva yang ada di perusahaan daerah. “Semua ini agar nantinya diketahui berapa nilai penambahan aset yang dimiliki pemkab dengan harapan juga bertambahnya aset dapat dipergunakan untuk menambah PAD,” tuturnya. (HUMAS PROTOKOL)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :