Pemkab Sewakan Lahan Tak Terpakai, Undang Arsitek Untuk Desain Bangunannya
Senin, 19 Januari 2015
Pemkab Sewakan Lahan Tak Terpakai, Undang Arsitek Untuk Desain Bangunannya
BANYUWANGI - Pemkab Banyuwngi terus berupaya meningkatkan geliat sektor pariwisata. Kali ini pemkab menggandeng arsitek kenamaan, Shinta Siregar untuk mendesain resort di lahan aset pemkab. Lokasinya, ada di Desa Taman Suruh, Kecamatan Glagah, tepat di kaki Gunung Ijen.
Ungkapan kagum langsung terlontar dari shinta saat tiba di lokasi yang berada di atas pesawahan. “WOW Amazing. Di luar ekspsektasi saya pemandangan di sini waktu perjalanan menuju ke atas. Saya merasa perlu untuk mendesain lokasi ini sangat istemewa. Kita akan bikin sebuah kombinasi arsitektur lokal dengan identitas Using tetapi moderen,” kata arsitek yang telah mendasain hunian mewah di Bali dan Lombok ini. Salah satunya Jeeva Beloam dan Alila Legian Bali.
Lebih jauh Shinta yang diundang khusus Bupati Abdullah Azwar Anas, untuk menjadi konsultan desain, melihat prospek aset milik pemerintah ini sangat menjanjikan jika dibangun menjadi sebuah hunian yang luxury, simple dan green.
“Tradisi yang kuat, serta viewnya sangat istimewa. Dari sini kita melihat dua view sekaligus, Selat Bali dan pengunungan. Kita juga bisa menikmati sunrise lebih lama,” kata Shinta yang merupakan lulusan sekolah arsitek Australia.
Berada di bawah kaki Ijen, lokasi yang memiliki luas sekitar 7,5 hektar ini sangat pas jika ke depan dikembangkan menjadi sebuah resort. Melihat lahan potensial milik pemkab namun selama ini tidak terpakai, maka Anas pun berniat untuk menjadikan lahan ini menguntungkan bagi pemkab. Namun harus sejalan dengan konsep pengembangan pariwisata di Pemkab Banyuwangi yang ecotourism.
“Dengan hamparan persawahan dan rumah-rumah penduduk Using yang sangat kental dengan tradisinya kita akan tawarkan kepada mereka. Sebagai langkah awal kita undang arsitek ini untuk mendesain bangunan apa yang pas untuk lahan seperti ini. Nanti, hasil desainnya akan kita tawarkan ke investor yang berminat,” kata Bupati Anas.
Lahan milik pemkab ini merupakan tanah kelurahan desa (TKD) berupa perbukitan yang tidak terpakai selama puluhan tahun. Lokasinya cukup setrategis, hanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit dari kota.
Terkait pengelolaan lahan ini nantinya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banywuangi telah melakukan penaksiran harga sewa lahan tersebut lewat appraisal. “Hasilnya, lahan ini layak disewakan dengan harga Rp 1,1 miliar/tahun. Kita pun belakangan sudah mulai menawarkan lahan ini ke sejumlah investor,” kata Kepala BPKAD, Djajat Sudrajat. (Humas Protokol)