Pemkab Siapkan Rp 55, 2 Miliar Untuk Jaminan Kesehatan Nasional

Selasa, 7 Januari 2014


BANYUWANGI –  Setelah diluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)) yang terhitung Per Januari 2014 secara nasional, Pemkab Banyuwangi berkomitmen seluruh masyarakatnya bisa tercover jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tersebut. Bahkan, Pemkab Banyuwangi telah menyiapkan Rp 55,2 miliar untuk mencover seluruh peserta BPJS. Hal itu disampaikan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas didampingi Wabup Yusuf Widiyatmoko, Sekkab Slamet Kariyono, Asisten Pemerintahan Choiril Ustadi kepada para jurnalis di ruang kerjanya, Selasa (7/1).

Dikatakan Bupati Anas, saat ini sedikitnya saat ada 552  ribu masyarakat Banyuwangi yang telah didaftar sebagai kepesertaan baru pemilik kartu jaminan sosial resmi dari pemerintah. Yang terinci, PNS,TNI/POLRI, BUMN termasuk para karyawan dan pekerja sektor informal yang telah ikut asuransi Jamsostek.  

Sementara data warga miskin yang masih dibiayai Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) ada sekitar 8.000 jiwa. “Dan 8.000 warga ini masih belum mendapat kartu,  untuk itu pemkab bersama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) yang dipimpin Wabup Yusuf melakukan validasi data warga miskin untuk segera menjadi peserta BPJS,” terang Bupati Anas.

 Untuk mengcover layanan BPJS ini Pemkab Banyuwangi menyiapkan Rp 55,2 miliar di Tahun 2014 ini,dengan pemberi pelayanan kesehatan di  45 Puskesmas dan lima Rumah Sakit Swasta dan RSUD. “Dan dana itu akan dicairkan setiap bulan, agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal. Kalau toh pun dana itu masih kurang karena pendataan warga yang belum menjadi peserta BPJS, kami  akan tambahkan lagi di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan),” ujar Bupati Anas.

Selain penyediaan dana, untuk mendukung program ini, pemkab juga akan melakukan gerakan sosialisasi masal kepada masyarakat terkait BPJS ini. Diantaranya, gerakan 18 ribu RT/RW untuk sosialisasi BPJS. Selain RT/RW juga sosialisasi internal dengan melibatkan seluruh Kepala SKPD, Lurah/ Kades dan tokoh-tokoh kultural, juga  tokoh agama misalkan  khotib pada saat khutbah Jum'at atau pendeta dan budayawan untuk mensosialisasikan BPJS ini.  “Sosialisasi itu dimaksudkan agar kepesertaan masyarakat terhadap program ini segera terealisasi,” ungkap Bupati Anas.

Sekadar diketahui, BPJS merupakan Jaminan Kesehatan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. (Humas dan Protokol)

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :