Pemkab Teken MoU Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 17 Februari 2012


BANYUWANGI – Pengelolaan aset daerah menjadi problem tersendiri buat pemkab. Mulai dari penatalaksanaan usahanya hingga masalah kepemilikannya. Untuk mengatasi masalah tersebut, Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas bersama Kepala Kantor Wilayah X Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKJN) Kemenkeu RI, DR. Lalu Hendri Yujana menandatangani MoU tentang Pengembangan Manajemen Aset Daerah di Aula Minak Jinggo, Kamis (16/2).

Ditegaskan oleh Bupati Anas, kerja sama ini dilakukan sebagai upaya mengurai benang kusut problem pengelolaan aset. Mengingat hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan pemkab pada tahun 2008 lalu menyatakan disclaimer alias tidak beropini lantaran laporan pengelolaan asetnya. “Lewat MoU ini saya ingin masalah aset pemkab bisa terjawab," harap Bupati Anas.

Sementara itu, Lalu menambahkan tujuan MoU ini supaya laporan keuangan Pemkab Banyuwangi bisa dinilai Wajar Tanpa Pengecualian. Hal ini, imbuh dia, dapat meningkatkan kualitas APBD Pemkab Banyuwangi. “Setelah pengelolaan aset beres, laporan APBD dapat penilaian WTP, diharapkan aset-aset tersebut dapat dikelola untuk mendongkrak PAD,” ujarnya.

Konsekuensi dari kerja sama ini, DKJN akan membantu inventarisasi dan penilaian aset pemkab. “Kami juga akan melakukan penguatan SDM pemkab tentang pengelolaan aset daerah,” janjinya. (HUMAS PROTOKOL)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :