Pemkab Terapkan Aturan Parkir Baru di Dalam Lingkungan Sekretariat Daerah
Senin, 14 Maret 2016
BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi punya aturan baru soal parkir di dalam lingkungan sekretariat daerah. Aturan tersebut berlaku mulai hari ini, Senin (14/3). Sejak sebelum apel pagi dimulai, Sekretaris Daerah (Sekda) Slamet Kariyono telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantong-kantong parkir yang ada. Baik itu parkiran sepeda motor maupun mobil.
Sejak seminggu yang lalu memang telah disosialisasikan bahwa areal parkir untuk karyawan ditempatkan di sisi selatan, bersebelahan dengan Bagian Umum. Sisi utara diperuntukkan hanya untuk tamu. Sementara parkir mobil ditempatkan di sebelah selatan Masjid Babussalam, di depan Bagian Pembangunan dan di halaman depan pemkab.
“Saya melihat 90 persen sudah tertib, walau pun beberapa orang masih ada yang lupa dan harus diingatkan untuk memindahkan kendaraannya di tempat parkir baru yang telah ditentukan. Hanya beberapa saja yang masih kurang tertib, seperti sepeda motor yang menabrak trotoar, terlalu berdempetan dengan sepeda motor lain, dan beda arah hadapnya. Mobil juga begitu. Masih banyak menumpuk di depan Bagian Pembangunan sehingga menutupi jalan. Ini harus diatur agar lebih tertata dan enak dilihat,” tutur Slamet saat apel pagi berlangsung.
Slamet mengatakan, secara perlahan ini akan terus diperbaiki. Ini sepele, ujarnya, tapi jika tidak diperhatikan akan menimbulkan kesemrawutan dan ketidaknyamanan. “Ke depan akan kami tambahkan awning untuk melindungi sepeda motor dari panas dan hujan,” pungkasnya sembari menjelaskan bahwa penataan ini terinspirasi dengan areal parkir di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara- Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang tertata rapi. (Humas)