Pemprov Jatim Belajar Strategi Pertahankan WTP
Senin, 19 Oktober 2015
BANYUWANGI - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Banyuwangi mendapat opini Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) selama 3 tahun berturut-turut sejak 2012. Keberhasilan Banyuwangi tersebut membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tertarik untuk mengajak 71 SKPD di Provinsi Jatim untuk berkunjung ke kabupaten di ujung timur Pulau Jawa ini, Senin (19/10). Para tamu tersebut ditemui Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banyuwangi.
Asisten Administrasi Umum Setdaprov Jatim, Dr Mudjib Afan, Mkes mengatakan, provinsi Jatim sudah menjalankan basis akrual, dan membuahkan WTP selama 4 tahun berturut-turut. Namun di tahun 2014, prestasi tersebut menurun dari WTP menjadi Wajar Dengan Perkecualian (WDP). Prestasi Banyuwangi yang tak lepas dari predikat WTP menjadikan Pemprov Jatim tertarik untuk belajar lebih jauh cara Banyuwangi menerapkan akuntansi berbasis akrual tersebut.
“Pemprov ingin merebut kembali predikat WTP tersebut. Kemarin kendala yang kami alami adalah tak bisa secara penuh menerapkan keuangan berbasis akrual,” kata Afan.
Afan bertekad untuk mengajak seluruh SKPD menggali lebih dalam bagaimana hakikat penerapan keuangan berbasis akrual itu. “Gubernur mengajak setiap daerah di Jatim supaya bisa mempertahankan akuntabilitas keuangan daerahnya. Karena itu kami ingin belajar dari Banyuwangi, saling sharing bagaimana penatausahaan keuangan berbasis akrual disini sehingga mencapai WTP, dan apa saja strategi yang diterapkan,” ujar pria kelahiran Jajag, Banyuwangi ini.
Sementara itu, Bupati Anas menyebut kemajuan Banyuwangi salah satunya didapat dari birokrasi yang baik. “Birokrasi jadi instrumen untuk meningkatkan pelayanan publik. Di dalamnya ada perencanaan, proses dan output. Kalau pencapaian WTP sih ilmunya sama, tinggal komitmennya saja,” tutur Bupati Anas.
Bupati Anas mengatakan, laporan berbasis akrual pada dasarnya lebih informatif dibandingkan sekedar informasi saldo dan keluar masuknya uang di Kas Daerah.
"Embrio penerapan basis akrual kami lakukan sejak 2012 dengan melakukan beberapa persiapan mendasar, yaitu perubahan pada sistem dan kebijakan akuntansi yang digunakan sebagai dasar penyusunan LKPD, yang kemudian diikuti oleh perubahan signifikan pada lingkungan sistem Pengelolaan Keuangan Daerah secara lebih luas termasuk mempersiapkan SDM," ujarnya.
Menurut Bupati Anas, dengan laporan berbasis akrual, kepercayaan publik akan semakin tinggi. Pasalnya, implementasi laporan keuangan berbasis akrual perlu didukung sistem pengelolaan yang kuat untuk membentuk sistem pengendalian intern (SPI) yang kuat. "Sehingga bisa saling Check and Balances," kata bupati.
Bupati Anas menambahkan, penyajian laporan keuangan berbasis akrual pada awalnya memang membutuhkan kerja keras dari semua unsur pengelola administrasi daerah. "Hambatan terbesar dalam migrasi akuntansi basis akrual dalam penyajian LKPD adalah proses restatement (penyajian kembali) laporan keuangan tahun sebelumnya. Kesalahan dalam penerapan sangat mungkin berakibat pada penurunan opini audit. Jadi kami sebenarnya takut opini audit akan turun dari WTP ke WDP, tapi harus jalan terus karena demi perbaikan," kata Bupati Anas.
Semua rincian APBD, lanjutnya, juga bisa diakses di website. Tidak hanya APBD, perencanaan pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten juga bisa diakses.
Untuk diketahui, sebelumnya, LKPD menggunakan basis kas. Akuntansi basis akrual penting untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah. Sesuai Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010, seluruh entitas pemerintahan di Indonesia harus menerapkan basis akrual selambat-lambatnya untuk penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengapresiasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyuwangi yang sudah berbasis akrual. Banyuwangi tercatat sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Jatim yang sudah menerapkan sistem ini. Padahal dulu Banyuwangi pernah mendapat opini disclaimer dari BPK. Namun sejak 2012 hingga 2014 Banyuwangi telah berhasil meraih opini WTP. (Humas & Protokol)