Penyandang Cacat Tak Perlu Dikasihani, Tapi Butuh Dipahami

Minggu, 15 Desember 2013


BANYUWANGI - "Hapus hambatan, wujudkan masyarakat inklusi. Kami tidak perlu dikasihani, tapi kami hanya butuh dipahami ." Ungkapan menarik  itu meluncur dari Humas  Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Jawa Timur, Waskito Budi Prayitno ketika menghadiri serah terima alat bantu mobilitas bagi para penyandang cacat, Minggu (15/12).          

Menurut Waskito, di Jawa Timur terdapat hampir 1 juta penyandang cacat pada kaki dan tangan. "Kami terus berupaya saling menguatkan satu sama lain melalui PPDI yang dalam waktu dekat segera akan dibentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC)-nya di berbagai daerah," tutur Waskito.

Upaya pembentukan DPC tersebut, ujar Waskito, juga dimaksudkan untuk meng-advokasi supaya orang-orang difabel juga bisa mendapatkan hak-haknya.  "Kami berharap pemerintah  memberi kesempatan seluas-luasnya kepada penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan sebagai pegawai sesuai UU ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia, tak hanya sekedar jadi penonton di belakang layar saja. Termasuk juga menyediakan fasilitas publik yang ramah bagi penyandang cacat,"tandas Waskito.

Selama ini, kata Waskito, untuk mengakses ATM saja, penyandang cacat masih mengalami kesulitan.Namun Waskito bersyukur, beberapa universitas seperti UNAIR, UNESA dan  UNIBRAW sudah mulai menaruh perhatian dengan memberikan jalur khusus untuk menuju ruang-ruang perkuliahan, sehingga penyandang cacat tidak perlu dibantu orang lain.      

Tahun 2014, tambah Waskito, pendataan ulang terhadap penyandang cacat akan dilakukan, termasuk juga penyandang autis. "Pendampingan terhadap mereka akan terus kami lakukan. Begitu pula dengan penyandang cacat yang kecacatannya diperoleh akibat kecelakaan, bukan bawaan sejak lahir. Biasanya justru yang cacat akibat kecelakaan inilah yang kondisi psikologisnya sangat down dibanding yang sudah cacat sejak lahir,"pungkas Waskito yang juga difabel pada bagian kakinya namun punya semangat tinggi untuk membantu sesamanya. (Humas & Protokol)

 

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :