Per Juni 2013, Anggaran Terserap 24,12 Persen

Rabu, 12 Juni 2013


BANYUWANGI -  Setelah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Perkecualian (WTP), predikat tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Pemkab Banyuwangi terus memacu kinerjanya. Mulai menyelesaikan tertib perencanaan, tertib tata usaha dan tertib pertanggungjawaban APBD, salah satunya penyerapan APBD. Hingga per Juni 2013 ini telah terserap 24,12 persen atau sekitar Rp 455 miliar dari total  anggaran Rp 1,888 triliun.

Dibanding tahun 2012, penyerapan anggaran di semester pertama Tahun 2013 naik 2 persen. Karena tahun 2012 per Juni 2012, penyerapannya masih 22,19 persen. Padahal Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD di tahun 2012 disahkan di bulan Desember 2011. Sementara di tahun anggaran 2013 ini, DPA disahkan per 16 Januari 2013. “Ini menunjukkan kita terus berusaha keras memacu kinerja agar tidak molor dalam melakukan semua kegiatan yang telah di ada di DPA masing-masing satker,”  terang Kasubid Pengeluaran Keuangan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Dearah (BPKAD)  Wahyudi EP.

Di semester pertama ini, kata Yudi, penyerapan masih berkisar 25 persen, tetapi kalau sudah menginjak semester dua biasanya langsung genjot melesat tinggi. Karena belanja kegiatan fisik dan modal  yang melalui proses pengadaan barang/jasa/lelang bisa dicairkan di semester dua. Hal ini karena proses pengadaan barang/jasa harus melalui tahapan-tahapan sesuai aturan yang berlaku. Mulai dari pembentukan panitia lelang kabupaten (ULP) hingga menunjuk pejabat pengadaan, termasuk pelaksanaan lelangnya, mulai prakualifikasi maupun pascakualifikasi dalam rangka pelelangan umum yang melibatkan media cetak atau papan pengumuman resmi, “Itu juga salah satu kendala yang menghambat penyerapan anggaran di semester satu ini,” kata Kasubid Pengeluaran Keuangan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Dearah (BPKAD)  Wahyudi EP.

Dari penyerapan 24,12 persen tersebut, kataYudi, rata-rata untuk belanja langsung dan tidak langsung non gaji pendukung kelancaran kegiatan. Misalnya, belanja sarana dan prasarana perkantoran, seperti belanja ATK, computer, note book, pemeliharaan gedung kantor,juga perjalanan dinas, makan minum rapat, bantuan sosial kemasyarakatan dan belanja modal yang tidak ditenderkan (lelang, red), maupun belanja untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang memang direncanakan dilaksanakan pada semester I sesuai DPA SKPD.

Sebagai diketahui, total penyerapan anggaran 2012 kemarin terserap 90,44 persen dan itu sudah maksimal. Karena tidak semua anggaran dihabiskan, seperti belanja pegawai dan anggaran perjalanan dinas bisa dihemat dan diserap sesuai kebutuhan. Dan otomatis kalau terdapat sisa anggaran akan dikembalikan ke kas daerah,” terang Wahyudi EP. (Humas dan Protokol)

 

 

 

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :