Perkuat Tata Ruang, Pemkab Banyuwangi Gandeng Badan Pertanahan Nasional

Kamis, 1 Desember 2016


 

Banyuwangi – Perencanaan tata ruang menjadi salah satu perhatian Banyuwangi dalam membangun daerah. Untuk menghindari pelanggaran tata ruang, Banyuwangi akan mengintegrasikan sistem informasi pertanahan yang dimiliki Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan konsep tata ruang yang dimiliki oleh Banyuwangi.

 

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan perencanaan tata ruang suatu daerah erat kaitannya dengan pemanfaatan lahan. Sehingga perlu adanya integrasi data antara pemerintah daerah sebagai penyusunan perencanaan tata ruang wilayah dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai pihak yang berwenang menetapkan kebijakan bidang pertanahan.

 

“Sebenernya, sentral pengaturan tata ruang itu ada di BPN, Pemkab ini hanya sebagai penjaganya. Yang melakukan oprak-oprak pada penggunaannya. Untuk itu kami ingin bersinergi untuk memaksimalkan pelaksanaan tata ruang daerah,” ungkap Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat menerima kunjungan rombongan peserta Rakor Tata Ruang Kementerian Tata Ruang dan Agraria di Lounge Pelayanan Publik Pemkab Banyuwangi, Kamis (1/12).

 

Kerjasama tersebut nantinya akan mengkolaborasikan sistem informasi pertanahan yang dimiliki BPN dengan konsep tata ruang yang dimiliki Banyuwangi. “Jadi, saat seseorang mencari informasi d BPN yang didapat  tidak hanya tentang status tanahnya, tetapi juga meliputi  tata ruangnya. Disana nanti akan dapat keterangan berapa persentase yang bisa dibangun, harus berapa meter dari jalan dan lain sebagainya,” harap Anas.

 

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, dalam waktu dekat, pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banyuwangi akan segera mengintergrasikan data dengan BPN Banyuwangi. “Setidaknya dalam satu minggu kedepan, sudah ada pilot project beberapa kecamatan yang telah terintegrasi antara data tata ruang yang ada di Bapedda dengan data pertanahan yang ada di BPN Banyuwangi,” harap Anas.

 

Sistem pengendalian tersebut, menurut Anas, sangat diperlukan  ditengah pembangunan Banyuwangi yang semakin pesat. “Seiring pembangunan Banyuwangi, kita ingin mengendalikan tata ruang ini menjadi lebih baik,” imbuh Anas.

 

Selama ini, lanjut Anas, Banyuwangi memiliki perhatian yang tinggi terhadap pengendalian tata ruang. Bahkan, perencanaan tata ruang Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2014 yang lalu mendapatkan penghargaan terbaik tingkat nasional dari Kementerian Tata Ruang dan Agraria. “Tentu, hal ini harus terus kita tingkatkan agar pembangunan di Banyuwangi tetap terkendali,” ujarnya.

 

Gagasan tersebut disambut positif oleh Sekretaris  Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Tata Ruang dan Agraria Virgo Eresta Jaya yang memimpin rombongan. Menurutnya, dengan integrasi informasi pertanahan dan tata ruang tersebut, akan bisa menekan pelanggaran tata ruang. “diharapkan dengan ini bidang-bidang tanah  dan penggunaannya bisa terkomunikasikan dengan baik kepada masyarakat,” ujar Virgo Eresta Jaya.

 

Lebih lanjut, Virgo menerangkan, pengaturan tata ruang ini saat ini amat penting di tengah keterbatasan ruang dan pengembangan infrastruktur yang terus meningkat. “Ruang yang terbatas, pengalihan status dan pengembangan infrastruktur itu perlu dikendalikan agar sesuai dengan policy  yang ada,” pungkasnya. (Humas)

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :