Pertama Masuk Kerja, Bupati Banyuwangi Sidak Kantor Dispenduk

Rabu, 22 Juli 2015


BANYUWANGI – Hari pertama masuk kerja, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas langsung melakukan sidak ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil), Rabu (22/7). Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa layanan publik harus sudah berjalan normal setelah libur Lebaran.

Setelah menggelar halal bihalal di kalangan PNS dan rakor koordinasi dengan seluruh kepala SKPD, Anas langsung meluncur ke kantor Dispenduk Capil. Di kantor ini Anas langsung menuju ke meja pelayanan warga. Di ruang layanan yang luas dan sejuk ini, Anas sempat menyapa dan berbincang sebentar dengan warga yang tengah menunggu antrian untuk mengurus surat kependudukan. Anas pun sempat mengecek sejumlah fasilitas lain di kantor tersebut, mulai dari ruang data base hingga toilet umum.

 “Alhamdulillah semua petugas masuk hari ini, layanan pun lancar. Ini menunjukkan bahwa hari pertama kerja pun rakyat sudah banyak yang membutuhkan pelayanan aparat. Coba bayangkan, bagaimanan kalau petugas belum masuk padahal mereka sudah jauh-jauh datang ke sini. Untung semua mematuhi edaran dari Menpan RB bahwa tidak boleh cuti dan ijin setelah libur Lebaran yang telah ditetapkan,” kata Anas.

Dikatakan Anas, semua tempat layanan publik akan diperiksa dan dicek oleh pemkab. Ini untuk memastikan layanan publik tidak terganggu pasca libur Lebaran. “Khusus kantor Dispenduk capil saya sendiri yang sidak karena tempat ini simbol layanan masyarakat yang melibatkan semua kalangan. Banyak surat-surat kependudukan yang diurus di sini, kasihan kalau warga tertunda mengurusnya. Untung semua pegawai sudah masuk kerja,” kata Anas.

Sementara itu, saat ditanya tentang sejumlah pejabat dan pegawai yang tidak masuk hari ini, Anas menyatakan akan memasukkan ke dalam database kepegawaian sebagai catatan pertimbangan untuk karirnya. “Semua harusnya masuk hari ini, yang tidak sudah saya minta Badan Kepegawaian untuk me-record-nya sebagai bahan pertimbangan. Kepala Inspektorat yang akan mengurusnya juga,” kata Anas.  

Kepala Inspektorat Banyuwangi Iskandar Azis menambahkan bahwa PNS yang tidak masuk hari ini akan diberikan surat teguran. “Kalau pejabat tegurannya langsung dari sekda, kalau pegawai ya kepalanya,” ujar Iskandar. (Humas Protokol) 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :