Peserta Diklatpim III Kementerian PUPR Benchmark ke Banyuwangi

Selasa, 5 April 2016


BANYUWANGI – Banyuwangi terus menjadi contoh best practices daerah lain di Indonesia. Kali ini peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepimpinan (Diklatpim) III Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan benchmarking perihal pengendalian tata ruang di Kabupaten Banyuwangi.

Menurut Kepala Balai Diklat Kementerian PUPR wilayah III, Yayak Rukiana Banyuwangi dijadikan salah satu daerah jujugan obyek penelitian peserta diklat lantaran segudang prestasi yang dimilikinya, terutama di bidang terkait masalah kepekerjaan umum. “Kunjungan studi ke Banyuwangi ini fokusnya pada perencanaan pembangunan, pengendalian tata ruang dan pengembangan sektor eko wisata Kabupaten Banyuwangi yang semakin maju,” kata Yayak. Benchmarking merupakan proses membandingkan dan mengukur suatu kegiatan organisasi terhadap proses operasi terbaik di kelasnya.

Yayak menambahkan keberhasilan Banyuwangi sebagai kabupaten dengan pengendalian ruang terbaik se-Indonesia tahun 2014 lalu memicu pihaknya untuk belajar lebih ke Banyuwangi. “Kebijakan tata ruang Banyuwangi dinilai unggul karena mampu mengakomodasi kearifan lokal dimana desain hotel baru harus menonjolkan ornamen khas Banyuwangi. Sedangkan terkait pengendalian, Banyuwangi dianggap mampu membuat terobosan dengan penindakan yang tegas dan terorganisasi. Contohnya, kebijakan bangunan harus mundur 10 meter dari bahu jalan,” ujar Yayak.

Selain pengendalian tata ruang, sejumlah inovasi dari Banyuwangi juga menjadi daya tarik tersendiri bagi Kementrian PU. “Kami juga ingin menimba spirit inovasi yang terus dilakukan Banyuwangi,” ujar Yayak.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di hadapan 28 peserta diklat memaparkan sejumlah keberhasilan yang telah dicapai Banyuwangi. Pada perencanaan pembangunan daerah, kata Anas, Banyuwangi berhasil meraih Anugerah Pangripta Nusantara dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Anugerah ini diberikan karena perencanaan pembangunan Banyuwangi dinilai baik dan sukses meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

Selain itu, awal tahun 2016 ini, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Banyuwangi  tahun 2015 ditasbihkan sebagai yang terbaik se-Jawa Timur (Jatim) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB) RI. Ini karena komitmen pimpinan daerah yang sangat tinggi dan konsisten terhadap dokumen perencanaan sampai pertanggungjawaban pembangunan.

“Penghargaan bagi kami bukan tujuan utama, tapi bagaimana kinerja ini juga mampu mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Anas.

Ditambahkan Anas, terkait pengendalian tata ruang, Banyuwangi memberlakukan aturan zonasi, termasuk tidak mengijinkan adanya bangunan baru di sekitar Bandara Blimbingsari dengan radius tertentu. Tata ruang kota juga diatur detail, misalnya setiap pojok jalan di kota merupakan lahan ruang terbuka hijau.

“Selain kita telah memiliki perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah,  kita juga sudah mengajukan perda pengendalian ruang. Karena pengendalian ruang menjadi hal sangat penting ditengah dinamika pembangunan yang luar biasa,” cetusnya.

Terkait pembangunan kota, imbuh Anas, Banyuwangi juga menggandeng sejumlah arsitek nasional untuk mempercantik wajah kota Banyuwangi dan memaksimalkan fungsi bangunan. (Humas)

 

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :