PKL Minta Waktu Semingu Untuk Pindah

Selasa, 11 Oktober 2011


BANYUWANGI – Sehubungan dengan penataan dan pembangunan Taman Sritanjung yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di areal parkir Taman Sri Tanjung meminta kelonggaran waktu untuk memindahkan dagangannya ke lokasi baru. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Kepala Dinas Kebersihan (DKP), Arief Setyawan, Perwakilan PKL areal Parkir Taman Sri Tanjung, Camat Kota dan perwakilan Satpol PP di Taman Sri Tanjung, Senin (11/10). Diterangkan oleh Kepala DKP, para PKL meminta kelonggaran waktu hingga satu minggu untuk pindah sampai senin depan. PKL beralasan, perlu waktu untuk memindahkan barang-barang dan melakukan persiapan di lokasi yang baru. Semenara itu, menurut Arief, sebenarnya Pemkab sudah memberikan waktu selama dua hari bagi PKL untuk pindah. Karena pengerjaan perbaikan taman akan segera dilakukan.” Namun kami bisa memaklumi permintaan para PKL, untuk itu kami berikan waktu satu minggu untuk pindah,” ujar Arief. Menurut Arief, kebijakan untuk memindah PKL dari areal Taman Parkir Sri Tanjung sudah sejak lama disosialisasikan kepada para PKL. “ Bahkan kemarin adalah perteman yang ketiga dengan mereka,” tuturnya. Pemberitahuan secara resmi dengan surat, juga sudah ditempuh. “ Pihak Pemkab sangat berharap dukungan dari PKL yang akan menjadikan Taman Sri Tanjung sebagai Ruang Terbuka Hijau bagi masyarakat Banuwangi,” ungkapnya. Ditambahkan Arief, pihak Pemkab juga menyediakan lokasi baru bagi PKL di Jalan Dr. Soetomo. Lokasi tersebut bisa dimanfaatkan PK sebagai tempat baru untuk brjualan. “ Namun kami berharap para PKL bisa menjaga ketertiban dan kebersihan di lokasi tersebut,” katanya. Selain itu, menurut Arief jika PKL ingin berjualan ditempat lain boleh asalkan tidak menyalahi aturan yang telah ditentukan oleh Pemkab. (Hmas & Protokol)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :