PNS Naik Pangkat, Sedekahkan Pohon
Rabu, 12 Februari 2014
Sukseskan Program Sedekah Oksigen
BANYUWANGI - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan naik pangkat per 1 April 2014, dihimbau untuk menyedekahkan pohon. Keputusan tersebut mulai diberlakukan sejak dikeluarkannya Peraturan Bupati Banyuwangi nomor 46 tahun 2013 tentang shodaqoh oksigen. Dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Banyuwangi Sih Wahyudi, kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk dukungan terhadap program Sedekah Oksigen. Per 1 April ini ada 2 ribu PNS yang akan naik pangkat. "Mereka dihimbau untuk menyerahkan minimal 1 buah pohon yang tingginya sekitar 2 meter," ujar Sih. Jenis pohon yang dimaksudkan, kata Sih, bisa dipilih berupa tanaman trembesi, mahoni, mangga, sirsak, srikaya, durian, jambu biji, atau jambu air. Namun, tutur Sih, himbauan untuk menyerahkan 1 buah pohon itu tidak diwajibkan untuk perorangan. "Misalnya pada satu dinas/kantor/badan ada 7 orang yang naik pangkat, mereka boleh menyerahkan 4 atau 5 pohon saja. Tapi jika mereka ingin menyerahkan lebih dari itu atau sesuai jumlah yang naik pangkat, juga dipersilahkan," terangnya.
Pohon tersebut, lanjut Sih, rencananya akan ditanam di beberapa lokasi pada awal Maret 2014. "Karena itu selambat-lambatnya mereka harus menyerahkan tanaman tersebut ke BKD pada tanggal 26 Februari 2014,"pungkasnya. (Humas & Protokol)