Poliwangi Resmi Jadi PTN
Selasa, 12 Februari 2013
JAKARTA- Proses verifikasi pengusulan Politeknik Banyuwangi (Poliwangi) jadi negeri di Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB), hari ini (12/2) tuntas. Setelah melewati proses verifikasi yang cukup ketat akhirnya Poliwangi disetujui menjadi Politeknik negeri.
Dalam verifikasi akhir yang berlangsung di kantor Kemenpan & RB itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan paparan atas proposal pengusulan Poliwangi jadi PTN.
Selain itu, Bupati Abdullah Azwas Anas juga turut memberikan paparan tentang potensi Banyuwangi secara umum. Dalam paparannya, Bupati Anas menyampaikan progress pembangunan yang telah dicapai selama ini. Mulai dari pertumbuhan ekonomi dan program inovasi yang telah dilakukan pemerintah daerah. “Alhamdulillah semua unsur mendukung Poliwangi untuk di-negeri-kan bersama Sambas,” ungkap Bupati Anas.
Pelaksanaan proses verifikasi yang dipimpin langsung Deputi Kelembagaan Kemenpan & RB, Rini itu berlangsung singkat. Selain verifikasi Poliwangi, pada waktu yang bersamaan juga dilakukan verifikasi penegerian Politeknik Sambas.
Sementara itu, Sekretaris Pemkab Banyuwangi Slamet Kariyono menjelaskan portal terakhir usulan penegerian Poliwangi ada di Kemenpan & RB. Sebab, kewenangan kelembagaan untuk merubah status swasta menjadi negeri ada di Kemenpan & RB.
Proses verifikasi yang dilakukan Kemenpan & RB sangat menentukan usulan Poliwangi jadi PTN yang diajukan Kemendikbud. Dengan selesainya proses verifikasi itu, maka secara kelembagaan Poliwangi resmi menjadi negeri. “SK Menpan & RB tentang pengesahan Poliwangi jadi PTN paling lambat minggu depan sudah diteken,” ungkap Slamet.
Dalam proses verifikasi itu, lanjut Slamet, tim Kemenpan & RB menerima secara bulat proposal perubahan status Poliwangi menjadi PTN. Meski Poliwangi sudah lolos dalam verifikasi, tapi Kemenpan & RB meminta pemkab melengkapi beberapa data pendukung secara tertulis.
Salah satu data pendukung yang diminta adalah surat pernyataan staf Poliwangi untuk tidak akan meminta diangkat menjadi PNS.
Sebab, kata Slamet, dengan berubahnya status Poliwangi menjadi PTN tidak secara otomatis merubah status pegawai menjadi PNS. Proses pengangkatan staf Poliwangi setelah menjadi PTN, akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. “Pusat tidak bisa mengangkat pengajar atau staf Poliwangi otomatis menjadi PNS,” katanya.
Selain itu, Kemenpan & RB juga minta proses sertifikat lahan Poliwangi seluas tiga hektare di BPN segera dituntaskan dan diserahkan pada pemerintah pusat. “Semua data tertulis yang diminta Kemenpan & RB itu akan segera kita penuhi secepatnya,” janji Sekkab Slamet.
Dalam verifikasi final hari ini, Bupati Anas didampingi Sekkab Slamet Kariyono, Kepala Dinas Pendidikan, Sulihtiyono, Direktur Poliwangi Asmuji dan Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Banyuwangi (YPTB) Sobari.(Humas Protokol)