Praktek Eksploitasi, Kekerasan Perempuan dan Anak Marak, P2TP2A Libatkan Lintas Sektoral Susun SOP

Rabu, 26 Maret 2014


BANYUWANGI - Praktek eksploitasi dan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak serta perdagangan orang di berbagai daerah, termasuk di Banyuwangi, semakin marak.  Kondisi itu membuat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang berada di bawah Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP-KB) menyelenggarakan workshop penyusunan standar operasional pelayanan (SOP) korban kekerasan terhadap perempuan, anak dan perdagangan orang.

Dijelaskan oleh Sekretaris BPPKB, Rr Ermi Soegiarti, 3 persoalan tersebut di atas yang belakangan terus meningkat jumlahnya, ternyata pelakunya berlaku umum dan tidak memiliki relevansi dengan tingkat pendidikan, pekerjaan dan penghasilan. Juga tak ada hubungannya dengan status sosial, agama, keyakinan, suku bangsa, etnis atau ras tertentu.

Salah satu penyebabnya, ujar Ermi, justru diakibatkan faktor budaya patriarki yang memandang perempuan lebih rendah daripada laki-laki. "Kewajiban pemkab adalah ikut mengatur dan melayani kepentingan para korban tersebut. Dengan disusunnya SOP ini, pelayanan kepada korban dapat dioptimalkan,"tutur mantan Camat Glagah ini. Dengan demikian, tambahnya, korban akan memperoleh haknya untuk mendapat perlindungan dari individu, kelompok, pemkab maupun swasta; mendapat pelayanan terpadu sesuai aturan perundangan yang berlaku, serta mendapatkan pendampingan secara psikologis, medis, rohani dan hukum pada setiap tingkatan pemeriksaan dan selama proses peradilan dilaksanakan.  

Sementara itu, kata Ermi, diharapkan masyarakat juga ikut berperan serta mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan  kekerasan, dan melaporkannya kepada pihak yang berwenang apabila menemui kasus serupa; memberi usulan mengenai perumusan dan kebijakan tentang perlindungan; serta ikut memberi perlindungan dan dukungan moril dan materiil kepada korban.                                    

Diadakan selama 2 hari, Rabu - Kamis (19 - 20/3) di hall Hotel Ikhtiar Surya, kegiatan ini melibatkan lintas sektoral, seperti anggota dewan, badan/dinas/kantor, puskesmas, TP PKK dan  relawan pendamping. Berbagai hal dibahas dalam pertemuan ini. Diantaranya tentang ketenagakerjaan, layanan kesehatan reproduksi bagi korban kekerasan dan kehamilan tidak diinginkan, serta sharing pengalaman penanganan kasus di Malang. Selain itu ada juga diskusi panel, diskusi kelompok SOP, dan rekomendasi serta rencana tindak lanjut. Nara sumber berasal dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Dinas Kesehatan, Hotline Surabaya, dan LPKP Malang.                  

Untuk diketahui, mulai Januari hingga Maret 2014, di Banyuwangi, kasus kekerasan yang ditangani P2TP2A sudah ada 4 kasus. Tiga kasus merupakan kasus seksual pada anak yang ditemukan di Kecamatan Wongsorejo, Kalipuro dan Sempu. Sedangkan yang 1 kasus lagi terkait masalah pengasuhan anak di Kecamatan Kalipuro, dimana sang ibu yang telah bercerai dari suaminya, ingin mengambil alih hak asuh anaknya yang semula diasuh oleh mantan suaminya. Kasus ini difasilitasi oleh P2TP2A dan saat ini telah memasuki proses mediasi.(Humas & Protokol)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :