Program Sertifikasi Gratis Targetkan 21.613 Bidang Tanah di Banyuwangi

Senin, 20 Februari 2017


 

Anas melanjutkan, PTSL  juga membawa banyak manfaat bagi warga. Di antaranya bisa menghindari sengketa tanah yang terjadi di masyarakat. Selain itu program ini juga menguntungkan secara ekonomi. Khususnya bagi para pelaku usaha kecil dan menengah yang membutuhkan modal bagi pengembangan usahanya.

“Apabila program ini sukses, masyarakat khususnya pelaku UMKM bisa memanfaatkan sertifikat miliknya sebagai jaminan untuk proses pengajuan modal usaha ke bank. Modal ini bisa digunakan untuk pengembangan usahanya,” ujar Anas.

Anas meminta agar para kepala desa yang desanya masuk dalam daftar program PTSL mendukung kesuksesan program. Ia juga berharap agar dalam proses realisasi program PTSL, jangan sampai terjadi pungutan liar (pungli) dengan alasan apapun.

"Yang harus ditekankan adalah tidak boleh ada pungutan liar terhadap masyarakat dalam teknis di lapangan nanti,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPN Banyuwangi Haryono mengatakan, PTSL merupakan program yang dilakukan untuk mengurangi sengketa di bidang pertanahan karena bidang tanah menjadi jelas dan pasti, baik data fisik maupun data yuridisnya.

“Ini juga untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan sebagaimana program catur tertib pertanahan, yaitu tertib hukum, tertib administrasi, tertib penggunaan, serta tertib pemeliharaan dan lingkungan hidup," pungkas Hariyono.

Hariyono berharap program ini bisa berjalan sukses agar masyarakat di Banyuwangi bisa memiliki bukti kepemilikan resmi atas tanahnya, sehingga bisa bermanfaat dalam banyak hal. (humas)

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :