Puskesmas Sempu Banyuwangi Raih Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Senin, 20 Desember 2021


Banyuwangi – Puskesmas Sempu, Kabupaten Banyuwangi meraih penghargaan Zona Integritas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Penghargaan ini diserahkan secara virtual oleh Menpan-RB, Tjahjo Kumolo, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, Senin (20/12/2021). Penyerahan tersebut dihadiri Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh; sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo; Jaksa Agung Republik Indonesia; Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, serta para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin turut hadir memberikan arahan secara virtual. Wapres berpesan agar komitmen pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada hal-hal yang bersifat seremonial ataupun administratif.

“Segala upaya nyata harus terus diselenggarakan oleh unit-unit kerja di bawah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Sehingga masyarakat dapat menikmati beragam pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, murah, dan inklusif,” ujar wapres.

Wapres juga mengajak  birokrat konsisten mengokohkan integritas individu maupun  kelembagaan. Menurutnya, hadirnya aparatur negara yang berintegritas akan mendukung kelanggengan ekosistem antikorupsi dalam organisasi. 

Dengan demikian Banyuwangi dua kali beruntun meraih penghargaan Zona Integritas WBK setelah 2020 lalu meraih prestasi yang sama.

“Alhamdulillah, kita kembali meraih penghargaan Zona Integritas WBK. Kami bersyukur pemerintah pusat terus mengapresiasi kinerja Banyuwangi, khususnya upaya kita dalam membangun zona integritas,” kata Mujiono.

Mujiono menjelaskan, diraihnya penghargaan ini lantaran Puskesmas Sempu dinilai telah memenuhi enam area perubahan yang telah ditetapkan pusat. Meliputi, manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Misalnya, untuk penguatan kualitas pelayanan publik Puskesmas Sempu menggeber berbagai inovasi untuk menyajikan pelayanan yang bersih, cepat, dan mudah kepada masyarakat.

Di antaranya, inovasi Sakina (Stop Angka Kematian Ibu dan Anak). Program ini memberdayakan para penjual sayur keliling sebagai tenaga pemburu ibu hamil beresiko tinggi. Tugasnya mencari, menemukan, dan melaporkan ibu hamil baru dengan resiko tinggi (bumil risti) wilayah mereka berjualan.

Untuk menjalankan tugas tersebut, setiap pemburu bumil risti dibekali fasilitas dari Puskesmas berupa keranjang dagangan, sepatu boot, rompi, pulsa dan smartphone untuk mengirim informasi saat menemukan ibu hamil beresiko.

“Inovasi ini mengoptimalkan pencarian Bumil Risti hingga ke pelosok kampung. Sehingga memudahkan puskesmas dalam melakukan pengawasan. Terbukti, angka kematian ibu dan anak di wilayah Puskesmas Sempu yang dulunya cukup tinggi, kini nihil,” kata Mujiono.

Puskesmas Sempu juga memiliki layanan jemput bola bagi warga sakit. Inovasi yang telah berjalan sejak 2017 itu diberinama Calon Harapan Insan Penghuni Surga (CHIPS) yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

Dalam pelaksanaannya, Puskesmas sempu mengidentifikasi dan menempelkan stiker khusus berisikan nomor HP driver CHIP warga miskin di wilayah kerjanya. Jika ada warga miskin sakit, para tetangga sekitar bisa melaporkan melalui nomor yang tertera di sana.

Selanjutnya, tim yang terdiri dokter dan driver akan segera meluncur ke lokasi menggunakan armada motor yang telah dimodifikasi selayaknya motor patroli polisi. Tentunya dilengkapi dengan berbagai peralatan dan obat-obatan.

“Tim ini memeriksa pasien, memberikan obat gratis, dan pemantauan jika memang dibutuhkan. Bahkan jika memang perlu perawatan lebih, ambulance akan didatangkan untuk membawa pasien ke puskesmas maupun RS,” kata Mujiono.

Program ini memiliki SOP pelayanan. Jika petugas datang melebihi waktu dua jam setelah laporan masuk. Pasien tidak hanya mendapatkan pengobatan, tapi juga paket sembako. “Inovasi-inovasi ini diapresiasi oleh pusat dan dinilai sebagai upaya perbaikan pelayan publik yang memberikan banyak aspek kemanfaatan kepada masyarakat. Selain memudahkan warga, semua layanan diberikan secara gratis tanpa pungutan apa pun,” kata Mujiono. (*)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :