Rapat Paripurna, Bupati Anas Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2014

Rabu, 10 Juni 2015


BANYUWANGI –Nota Penjelasan Bupati atas Diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2014, Selasa (9/6) kemarin, digelar DPRD Banyuwangi. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, dalam rapat paripurna tersebut  memberikan apresiasi atas  kerja dewan yang berhasil mengantarkan Banyuwangi meraih berbagai prestasi membanggakan.

Menurut Bupati Anas, berbagai keberhasilan yang diraih Pemkab Banyuwangi  adalah berkat kerja keras seluruh elemen masyarakat, termasuk eksekutif dan legislatif-nya.Bahkan  yang teranyar, laporan keuangan Banyuwangi berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam kesempatan itu, Bupati Anas menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2014. Dikatakannya, pendapatan daerah pada tahun 2014 terealisasi sebesar Rp 2,418 trilyun, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 2,34 trilyun.

Pendapatan daerah  di tahun 2014 itu, antara lain berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 283,48 milyar atau 25,93 persen lebih tinggi dari target sebesar Rp 225,1 milyar. Selain berasal dari PAD, pendapatan daerah tersebut juga bersumber dari transfer pemerintah pusat atau dana perimbangan senilai Rp 1,38 trilyun, transfer pemerintah pusat lainnya seperti dana penyesuaian sebesar Rp 304,28 milyar, transfer pemerintah provinsi sebesar Rp 297,11 mliyar, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 146,45 milyar.

Dalam  rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD I Made Cahyana Negara tersebut, Bupati Anas menambahkan, belanja dan transfer daerah tahun anggaran 2014 terealisasi sebesar Rp 2,29 trilyun atau sebesar 98,91 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 2,55 milyar.

Belanja daerah ini pos-posnya meliputi belanja operasi sebesar Rp 1,73 trilyun, belanja modal senilai Rp 558,54 milyar, belanja tidak terduga sebesar Rp 4,29 milyar, dan transfer ke desa berupa bagi hasil retribusi sebesar Rp 3,17 milyar. “Dengan begitu, per 31 Desember 2014 terjadi surplus realisasi sebesar Rp 119,65 milyar. Angka ini merupakan hasil realisasi pendapatan daerah dikurangi realisasi belanja daerah,”ujar Bupati  Anas.

Bupati Anas  juga memerinci  pos pembiayaan daerah. Realisasi penerimaan pembiayaan mencapai 227,69 persen dari target anggaran. Demikian pula dengan pengeluaran pembiayaan yang terealisasi 100 persen dari target, yakni sebesar Rp  12,9 milyar. Dengan demikian, jumlah pembiayaan neto di tahun 2014 sebesar Rp 214,79 milyar.

Sehingga jika dihitung, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) di tahun anggaran 2014 sebesar Rp 334,44 milyar. Nilai SiLPA tersebut merupakan hasil penjumlahan surplus anggaran dan pembiayaan neto.

Bupati Anas mengatakan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2014 itu dia sampaikan secara lebih rinci dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2014. LKPD tersebut meliputi rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2014 dan peraturan bupati (perbup) tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2014 yang telah diaudit oleh BPK RI.

Menurut Bupati  Anas, salah satu penyebab cukup tingginya SiLPA di tahun 2014 adalah pilihan pemkab untuk tidak memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang jumlahnya mencapai Rp 12 milyar. Sebab, selain petunjuk teknisnya  (juknis) yang seringkali  terlambat turun, penggunaan DBHCT juga kerap menimbulkan persoalan lantaran aturan yang tidak jelas. “Daripada menimbulkan persoalan di kemudian hari, lebih baik DBHCT tidak kita serap,”kata Bupati Anas.

Bupati Anas berharap, ke depan pemerintah pusat menerbitkan juknis DBHCT lebih awal, misalnya di bulan Januari. “Sayang kalau dana yang cukup besar itu tidak diserap. Tetapi daripada timbul masalah  seperti yang terjadi di daerah -  daerah lain, lebih baik DBHCT itu tidak kita serap,”tuturnya. (Humas & Protokol)

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :