Seluruh Cafe dan Hiburan Malam Harus Tutup Selama Ramadhan

Kamis, 4 Agustus 2011


 

BANYUWANGI – Selama memasuki bulan Ramadhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) mensweeping cafe dan tempat hiburan malam (karaoke) yang masih buka. Ada 11 cafe yang menjadi sasaran PolPP dalam sweeping kali ini. Diantaranya,  Cafe Karunia,Cafe Neo dan Cafe Mendut . Cafe Haryst, Cafe NAV, Cafe Brawijaya dan Cafe SR-21. Cafe Mirah Hotel dan Cafe Manyar Hotel. Cafe Bintang dan Cafe Mangir Asri, masing-masing di Rogojampi. 

Dalam sweepingnya petugas Satpol PP mensinyalir cafe-cafe tersebut melanggar aturan. Sebab, memasuki bulan suci Ramadhan cafe-cafe tersebut masih tetap beroperasi. Dengan adanya ini, Kepala Satpol PP Drs. Choirul Ustadi, MM menindak dengan tegas untuk menutup seluruh cafe yang masih buka selama Ramadhan.

Selain mensweeping tempat hiburan malam tersebut, Satpol PP juga membina para ketua Rukun Tetangga (RT) yang memiliki lokasi cafe-cafe di atas. Para Ketua RT juga diminta menandatangani surat pernyataan yang berisi selama Ramadhan agar tidak buka selama bulan suci Ramadhan. Usai penandatangan surat pernyataan, petugas Pol PP juga menempelkan stiker di depan kaca cafe-cafe tersebut, dengan bunyi “PERINGATAN BAGI TEMPAT HIBURAN MALAM. SELAMA BULAN SUCI RAMADHAN, KEGIATAN HIBURAN MALAM DILARANG MELAKUKAN AKTIFITAS / DITUTUP.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu tokoh masyarakat yang hadir di lokasi tersebut menyambut gembira dengan adanya sweeping aparat ini. “Saya sangat mendukung ditutupnya seluruh cafe dan lokalisasi di Banyuwangi. Mereka tidak sadar selama ini, mereka telah meracuni anak-anak muda dan pelajar kita dengan berkedok menghibur. Bahkan, mereka telah mempengaruhi anak-anak untuk datang ke tempat-tempat maksiat,” keluh tokoh masyarakat yang tak mau dipublikasikan ini. (humas) 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :