Satpol PP Tutup Alfamart dan Indomaret Tak Berijin

Jumat, 9 September 2011


Glenmore- Dalam rangka menata kawasan kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi menutup dua pasar modern di Kecamatan Glenmore Jumat ( 9/9 ).  Kedua pasar modern tersebut adalah minimarket Indomaret yang berada di ruas jalan arah Stasiun Glenmore dan  minimarket Alfamart yang berada di Jalan Raya Jember, Glenmore.

Menurut Kepala Satpol PP Khoirul Ustadi penutupan ini terpaksa dilakukan karena kedua pasar modern tersebut belum mengantongi ijin untuk beroperasi. Nakalnya lagi, meski tidak mengantongi ijin ternyata kedua pasar tersebut nekad beroperasi sejak lama. "Akhirnya pemkab melakukan penutupan kedua minimarket tersebut," terang mantan Camat Rogojampi.

Ditegaskan Ustadi, tindakan pemkab menutup kedua pasar tersebut telah sesuai prosedur. Yakni pemilik pasar modern telah dikirimi surat pemberitahuan terlebih dahulu dan diberikan surat teguran hingga tiga kali. "Berdasar surat teguran yang ketiga kalinya itulah, kami menutup dua pasar tersebut," tegas Ustadi. Alasan lain aksi penutupan ini karena letak kedua pasar tersebut berdekatan dengan pasar tradisional, sehingga dikhawatirkan akan mengancam kelangsungan pasar tradisional itu sendiri. Hal ini bertentangan dengan peraturan daerah yang mengatur tentang syarat berdirinya sebuah pasar modern. (Humas)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :