Seluruh Fraksi Setujui Pendapat Bupati tentang Raperda Pedoman Tata Cara Pembentukan BUMDes

Rabu, 23 September 2015


BANYUWANGI – DPRD Banyuwangi menggelar sidang paripurna, Rabu (23/9). Sidang paripurna kali ini mengagendakan tanggapan fraksi terhadap pendapat Bupati tentang Raperda Pedoman Tata Cara Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ismoko ini, pihak eksekutif diwakili Wakil Bupati  Yusuf Widyatmoko.

Secara bergiliran, masing-masing fraksi menyampaikan tanggapannya. Mulai dari fraksi Partai Demokrat, Golkar PAN, Kebangkitan Bangsa, Indonesia Perjuangan, Gerindra PKS, Persatuan Pembangunan dan Nasional Demokrat (Nasdem).

Secara umum, ketujuh partai tersebut menyatakan persetujuannya atas  pendapat Bupati tentang Raperda Pedoman Tata Cara Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun salah satu fraksi, yakni fraksi Partai Demokrat, selain menyetujui, juga mengusulkan adanya penambahan. “Yang perlu diatur lebih lanjut  adalah jika BUMDes tersebut jatuh pailit, siapa yang harus menyelesaikan. Kemudian isi materinya harus memuat hak dan kewajiban, tata cara, sumber permodalan, dan lain-lain,” kata Handoko, juru bicara fraksi Partai Demokrat.

Tidak itu saja, kata Handoko, karena BUMDes sangat strategis, legislatif mendorong eksekutif untuk terus mendorong Alokasi Dana Desa (ADD)  dan hasil pajak. Ini penting, ujarnya, mengingat modal awal desa berasal dari APBDes. Selain itu, tambah Handoko, pendirian BUMDes harus didasarkan pada kebutuhan obyektif desa, tidak hanya ikut-ikutan atau berdasarkan trend yang berlaku di tempat lain.

“Intinya kami mengharapkan BUMDes ini dapat terealisasi sesuai mekanisme yang ada dan tepat sasaran. Sehingga BUMDes yang ada saat ini lebih berkembang dan dapat mendukung perekonomin Banyuwangi,” tandasnya.

Sekedar diketahui, Eksekutif dan Legislatif sebelumnya telah menggodok pembahasan Raperda tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan BUMDes. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD pun  telah menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna yang digelar Senin lalu (21/9) tentang pentingnya Raperda BUMDes ini. Yakni mendorong agar pemerintah desa mampu menggali potensi dan sumber-sumber PADes untuk membiayai pembangunan desa. (Humas & Protokol)

 

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :