Sepanjang Desember, PNS Kenakan Batik Sebagai Seragam Dinas
Senin, 4 Desember 2017
BANYUWANGI – Sepanjang Desember seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Banyuwangi selama 1 bulan penuh diinstruksikan untuk mengenakan pakaian batik.
Instruksi tersebut disampaikan lewat surat edaran yang dikeluarkan Pemkab Banyuwangi per tanggal 30 November 2017.
“Terhitung sejak tanggal 1 hingga 31 Desember, semua PNS mengenakan pakaian batik khas Banyuwangi sebagai pakaian dinas. Dan pemakaian pakaian adat Banyuwangi tetap kami berlakukan setiap Selasa,” ujar Sekretaris Daerah Banyuwangi, Djadjat Sudrajat.
Itu dilakukan, terang Djadjat, untuk memperingati Hari Jadi Banyuwangi (Harjaba) ke – 246. Bahkan untuk yang laki-laki diwajibkan mengenakan udeng atau kain penutup kepala khas Banyuwangi. “Upaya ini, kami lakukan untuk memberikan penghargaan terhadap batik sebagai salah satu kekayaan tradisional yang dimiliki Banyuwangi,” kata Djadjat.
Banyuwangi memiliki berbagai motif khas Banyuwangi. Di antaranya Gajah Oling, kangkung setingkes, alas kobong, kopi pecah, blarak semplak, gringsing, semanggian, sisik papak, dan kawung, dan masih banyak lagi. Para PNS pun bebas untuk mengenakan batik Banyuwangi dari berbagai motif yang ada. (*)