Serahkan SK PPPK, Bupati Ipuk: Segera Buat Prioritas Kerja
Jumat, 18 Maret 2022
BANYUWANGI – Sebanyak 69 peserta yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2021 di Kabupaten Banyuwangi resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Kepada ASN yang baru, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berpesan agar mereka segera menyusun prioritas kerja.
Ipuk mengatakan, di tengah keterbatasan Sumber Daya Manusia dan anggaran, skala prioritas kerja sangat dibutuhkan. “Jangan semuanya dikerjakan tapi tidak ada hasilnya. Tentukan mana pekerjaan yang harus diprioritaskan, terutama yang terkait kepentingan publik,” kata Ipuk dalam penyerahan SK PPPK di Banyuwangi, Jumat (18/3/2022).
Ipuk menyebut tantangan ke depan akan semakin kompleks karena pandemi covid-19 belum berakhir. Di sisi lain, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan tepat terus meningkat.
“Segera beradaptasi dan gabung dengan tim kerja yang sudah ada. Saya minta, keberadaan kalian akan meningkatkan performa kinerja OPD,” pesan Ipuk.
Acara penyerahan SK digelar secara offline. Diawali dengan pengambilan sumpah/janji para peserta, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji.
Ipuk juga berpesan agar ASN terusmeningkatkan kapasitasnya karena kondisi saat ini sangat dinamis dan kompetitif. Khusus kepada tenaga kesehatan, Ipuk meminta agar mereka lebih responsif dalam melakukan pelayanan.
“Saya tegaskan, setiap pengaduan yang masuk, khususnya dari warga miskin, maksimal dalam empat jam wajib ditangani. Seperti warga yang sakit, anak putus sekolah, rumah tidak layak huni, harus tertangani segera. Ini SOP dari saya,” tegas Ipuk.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Nafiul Huda menjelaskan, pada hari ini diserahkan 69 SK PPPK. Mereka adalah tenaga non guru yang mengikuti tes penerimaan pada 2021 lalu.
"Penerima SK PPPK kali ini adalah 55 tenaga kesehatan dan 14 tenaga pertanian," kata Huda.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan SK pengangkatan jabatan fungsional kepada 27 PNS tenaga guru dari formasi tahun 2014.
Penyerahan SK ini disambut gembira oleh Sulistyowati, tenaga perawat di RSUD Genteng. Sebelum resmi diangkat sebagai PPPK, Sulis telah mengabdi sebagai tenaga honorer di rumah sakit pelat merah itu selama 14 tahun.
“Alhamdulillah, akhirnya bisa menerima SK PPPK. Saya bersyukur karena doa saya selama ini diijabah oleh Allah,” ucapnya. (*)