Sistem Pelayanan Publik Satu Pintu Banyuwangi Buat Pemkab Bangkalan Datang untuk Belajar

Rabu, 11 Desember 2019


 BANYUWANGI – Sistem pelayanan publik satu pintu yang dimiliki Kabupaten Banyuwangi masih menjadi daya tarik tersendiri bagi kabupaten/kota lain untuk belajar. Itu lantaran kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan sistem layanan tersebut mampu memangkas waktu pelayanan yang cenderung memakan waktu lama. Sistem inilah yang ingin diadopsi Pemkab Bangkalan. Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bangkalan, Saad Asyari saat berkunjung ke Banyuwangi, Rabu (11/12/2019).

Rombongan ditemui Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kemasyarakatan, Dwi Yanto di Kantor Pemkab Banyuwangi. Dalam kunjungan tersebut, Saad  membawa serta Tim Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Bangkalan. Turut serta di dalam rombongan, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan periode 2009 - 2013, Sad Syaiful Jamal. Juga ada beberapa kepala dinas terkait. Di antaranya Kepala Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, Perijinan, Satpol PP, Dinas Kominfo, Kesehatan, PU Pengairan, PU Cipta Karya, Pendidikan, Perikanan dan Inspektorat.

“Kami banyak mendengar dari media tentang upaya Banyuwangi yang tak pernah berhenti berinovasi khususnya mengenai percepatan layanan publik. Keberadaan Mal Pelayanan Publik ini sangat menarik minat kami untuk belajar. Kami ingin membenahi cara kami melayani masyarakat,” kata Saad.

Melalui kunjungan ini, imbuh Saad, pihaknya ingin memberikan saran dan masukan bagi pimpinannya. “Karena itu kami mengajak Tim Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Bangkalan dan beberapa kepala dinas. Di tengah keterbatasan yang ada, kami ingin melakukan dengan benar, baik dari sisi teknologi maupun penganggarannya,” ujar Saad.

Saad dan tim mengaku Pemkab Bangkalan juga tengah mempersiapkan berdirinya mal serupa di Bangkalan. Rencana pendirian mal tersebut, beber Saad, telah mendapat persetujuan lintas sektoral di antaranya Polres, perbankan, perpajakan, BPJS, pertanahan dan lintas sektoral lainnya yg sedang dalam tahap identifikasi.

“Karena itu kami ingin belajar dari Banyuwangi untuk mengetahui prosesnya. Dan kami berharap Pemkab Banyuwangi berkenan transfer knowledge kepada operator-operator kami,” terang Saad yang berkeinginan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Banyuwangi dalam waktu dekat.

Sementara itu, dikatakan Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kemasyarakatan, Dwi Yanto, terintegrasinya berbagai layanan ini digagas Pemkab Banyuwangi untuk mendorong layanan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Kami bersyukur, upaya kami  membuat  Mal Pelayanan Publik telah mampu meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada warganya. Tentunya ke depan berbagai fasilitas juga akan kami tambah, sehingga masyarakat semakin nyaman dan dimudahkan,”tutur Dwi Yanto.

Saat ini, terang Dwi Yanto, mall pelayanan publik Banyuwangi telah mengintegrasikan 202 layanan dalam satu atap. Antara lain mencakup administrasi kependudukan seperti akte kelahiran dan kematian, Kartu Identitas Anak, KTP, berbagai jenis perijinan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, pertanahan, hingga pembayaran retribusi daerah. Juga ada pengurusan SKCK, perpanjangan SIM, dan STNK. (*)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :