Tahun Depan, Banyuwangi Target Tuntaskan 13.000 Sertifikat Tanah PRONA
Senin, 17 Oktober 2016
Banyuwangi – Legeslasi aset yang berupa pertanahan oleh Pemerintah Pusat atau yang dikenal dengan PRONA (Proyek Operasi Nasional Agraria) terus diintensifkan. Untuk tahun depan, Kabupaten Banyuwangi akan mendapatkan jatah 13.000 sertifikasi tanah PRONA.
“Tahun 2017 besok, Banyuwangi akan mendapatkan 13.000 sertifikasi tanah PRONA. Semoga pada minggu ketiga bulan September tahun depan, target ini akan bisa tercapai,” ungkap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuwangi Hariyono Saroso saat memberikan Sosialisasi Pelaksanaan Sertifikasi Hak atas Tanah PRONA dan Lintas Sektor di Aula Rempeg Jogopati, Pemkab Banyuwangi, Senin (17/10).
Kegiatan PRONA pada prinsipnya merupakan kegiatan pendaftaran tanah pertama kali. PRONA dilaksanakan secara terpadu dan ditujukan bagi segenap lapisan masyarakat terutama bagi golongan ekonomi lemah dan menyeselaikan secara tuntas terhadap sengketa-sengketa tanah yang bersifat strategis. “PRONA prosesnya sederhana, cepat dan dengan biaya murah,” imbuh Hariyono.
Untuk bisa mendapatkan sertifikasi PRONA itu sendiri, BPN bekerjasama dengan Pemerintah Desa membentuk Kelompok Masyarakat Sadar Tertib Pertanahan (POKMASDARTIBNAH) di masing-masing desa. Pokmas tersebut terdiri dari masyarakat yang akan mengajukan PRONA. Lalu, mereka bermusyawarah bersama untuk menyusun pengurus Pokmas. “Nantinya, Pokmas itulah yang akan mengurus pelaksanaan PRONA bersama perangkat desa dan BPN,” ungkap Hariyono.
Kemudian, Pokmasdartibnah tersebut akan mengkordinir pengisian blanko permohonan PRONA, pengumpulan data berupa alat bukti atau alat hak, pengukuran, pemeriksaan hingga pembagian sertifikat. “Menurut estimasi kami, dari semua tahapan tersebut setiap pengaju PRONA akan dikenakan biaya hanya Rp. 434.000 saja,” papar Ketua Asosisasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi Agus Tarmidi.
Dana tersebut, lanjut Tarmidi, dipergunakan untuk biaya sewa perlengkapan sosialisasi, pembelian materai, pembelian tugu batas dan pendampingan pengukuran. “Kalau untuk pengambilan sertifikat sendiri, tidak ada biaya penebusan, gratis,” tutur Tarmidi.
Selain PRONA, BPN juga menggencarkan sertifikasi aset pertanahan lain yang lintas sektor. Seperti halnya waqaf tempat ibadah dan fasilitas umum. “Untuk ini, kami menggandeng Kementerian Agama dan PCNU Banyuwangi untuk pelaksanaannya,” kata Hariyono.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengharapkan pelaksanaan PRONA pada tahun 2017 esok ini bisa berjalan lancar dan sukses. “Perlu adanya penjelasan yang sedetail mungkin terkait dengan tanggung jawab, kewajiban dan hak yang ada pada camat dan kepala desa. Sehingga tidak ada lagi kasus kriminal yang menyangkut PRONA ini,” harap Anas saat membuka sosialisasi tersebut.
Selain itu, Bupati Anas juga menghimbau kepada para Kepala Desa untuk bisa mengoptimalkan program PRONA ini demi bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Pelaksanaan PRONA ini kita niatkan ibadah untuk membantu masyarakat. Insyaallah, jika didasari dengan niatan tulus akan diberikan kemudahan dalam pelaksanaannya,” pesannya kepada para Kepala Desa. “Khususnya, bagi desa-desa yang telah ditunjuk sebagai smart kampung, harus bisa memberikan pelayanan khusus yang terbaik,” imbuhnya. (Humas)