Temui Penambang, Bupati Akan Bantu Koordinasi dengan Pemprov Perihal IUP
Kamis, 25 Mei 2017
BANYUWANGI - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menemui para pemilik tambang Banyuwangi. Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta Bupati Anas bisa membantu mempercepat proses turunnya ijin usaha pertambangan (IUP) produksi.
Pertemuan yang digelar di ruang Rempeg Jogopati, Rabu (24/5) tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi I Made Cahya Negara dan puluhan pemilik tambang yang tergabung dalam Forum Penyelamat Pembangunan Banyuwangi (FPPB) yang merupakan gabungan pengusaha tambang tanah urug, pasir, dan batu.
Dalam kesempatan itu, Bupati Anas menyatakan akan membantu keinginan para penambang. Pemkab akan membantu berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Perijinan Terpadu (UPTP2T) Provinsi Jawa Timur sebagai lembaga yang memiliki kewenangan memproses ijin IUP.
"Saya akan memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk segera berkoordinasi provinsi. Syarat-syarat apa yang sekiranya dibutuhkan, semisal butuh rekomendasi dari Bupati, akan segera saya tanda tangani," jelas Anas.
Namun, Anas tetap meminta pada para penambang berjalan sesuai dengan koridor aturan yang ada. Mengingat yang mengeluarkan ijin pemprov, maka penambang juga harus mengikuti aturan yang disyaratkan.
"Jangan menabrak aturan. Semua bisa kita dialogkan, mari duduk bareng untuk membahasnya. Tidak perlu lagi ada syak wasangka. Saya pasti akan membantu bapak-bapak, asal bapak juga memenuhi aturan yang disyaratkan dan bisa menyampaikan itikadnya dengan baik," kata Anas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi Husnul Chotimah menambahkan sebelum berkoordinasi dengan pemprov, pihaknya akan melakukan cek lapangan terlebih dahulu. Ini dilakukan untuk mengetahui apakah mereka yang mngajukan ijin ini sudah memenuhi ketentuan sesuai dengan dokumen yang diajukan. Mulai dari
"Sebagai pengawas lingkungan, kami berkewajiban cek di lapangan untuk mengetahui apakan mereka sudah berkontribusi terhadap perbaikan lingkungan. Mulai dari apakah sudah melakukan reklamasi, atau perbaikan insfrastruktur jalan yang dilewati kendaraan besarnya. Semua hasil pantauan ini, akan kami lampirkan kepada gubernur sebagai bahan pertimbangan," jelas Husnul.
Sementara itu Ketua FPPB George Rudi, mengatakan maksud kedatangan mereka memang meminta bantuan secara khusus kepada pemkab untuk membantu mempercepat keluarnya ijin usaha pertambangannya (IUP) produksi yang tengah diproses di provinsi.
Terkait IUP, kata dia, para pemilik tambang sebenarnya sudah memenuhi semua syarat administrasinya, antara lain, ijin wilayah penambangan, reklamasi dan titik tempat ekploitasi. "Kami benar-benar meminta bantuan Pak Bupati untuk bisa segera berkoordinasi pemprov. Kami sudah berupaya memenuhi semua kelengkapan administrasi untuk pengurusan ijin sampai produksi," kata Rudi. (*)