Tepis isu negatif uang NKRI, Kantor Perwakilan BI Jember Gelar Sosialisasi di Banyuwangi
Kamis, 19 Januari 2017
BANYUWANGI - Bank Indonesia terus berupaya menepis isu negatif terkait peluncuran 11 pecahan rupiah tahun emisi (TE) 2016. Setidaknya ada tujuh isu yang dikhawatirkan bisa menganggu kedaulatan NKRI dan ketikapercayaan masyarakat pada mata uang terbaru NKRI tersebut.
Isu negatif itu adalah adanya logo palu arit, pencetakan uang yang tidak dilakukan oleh Perusahan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), dianggap mirip mata uang Yuan, SARA, dan tuduhan pahlawan kafir. Serta isu bahwa uang baru tahun emisi 2016 ini dicetak sebanyak-banyaknya untuk membiayai kepentingan kelompok-kelompok tertentu.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember, Achmad Bunyamin, menegaskan isu yang berkembang di masyarakat tersebut tidak benar. “Semua itu hoax dan tidak benar. Ini yang akan kita luruskan agar masyarakat tidak langsung percaya dengan kabar miring yang beredar,” kata Achmad dalam sosialisasi Uang Baru Tahun Emisi 2016 di Kantor Pemkab Banyuwangi, Kamis (19/1).
Ditambahkan Achmad, semua tuduhan yang ditujukan pada pecahan rupiah baru tersebut, sebenarnya justru merupakan identitas baru untuk meminimalisir kasus pemalsuan terhadap uang baru tersebut.
Dia mencontohkan, terkait logo BI dalam pecahan uang Rp 100.000 yang selama ini disangkutpautkan dengan kemiripan logo palu arit. Menurut dia, isu tersebut tidak mendasar, karena logo yang dinilai mirip lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) itu merupakan rectoverso logo BI. Rectoverso adalah gambar utuh yang dipecah menjadi dua/ gambar yang saling mengisi.
“Tidak benar ada gambar itu (palu arit-red). Kami tidak pernah membuat logo palu arit di uang NKRI. Bahkan sekedar berangan-angan saja tidak pernah. Itu sebatas rectoverso logo BI, jika diterawang dengan cahaya akan timbul logo BI yang sempurna,” terang dia.
Achmad juga memberikan penjelasan terkait isu percetakan uang yang bukan oleh Peruri. Dia memastikan bahwa uang baru emisi tahun 2016 tersebut resmi dicetak oleh Peruri, bukan oleh perusahaan swasta seperti isu yang beredar.
“Kami tegaskan, uang baru tahun emisi 2016 ini dicetak oleh Peruri. Meskipun menurut undang-undang, diperbolehkan uang rupiah dicetak oleh swasta apabila Peruri tidak sanggup,” imbuh laki-laki berkaca mata tersebut.
Begitu pula terkait desain dan warna yang menurut netizen memiliki kemiripan dengan beberapa uang negara lain seperti Tiongkok dan Eropa, misalnya seperti Yuan. M<enurut Achmad, pemilihan warna dan desain uang pecahan baru tidak mengacu pada negara tertentu. Pemilihan warna yang cerah, kata dia, adalah salah satu bahan pertimbangan otoritas di dunia terkait pecahan uang kertas.
”Mungkin ada yang hampir mirip, tapi Indonesia tidak pernah membuat uang yang mengacu pada negara tertentu. Banyak kok mata uang negara lain yang mirip uang NKRI. Kenapa netizen menganggap kita yang meniru? Kok bukan mereka yang dianggap meniru kita?,” ujarnya.
Dikatakan Achmad, uang TE 2016 masih menggunakan warna dominan yang sama dengan desain uang sebelumnya. Misalnya, pecahan uang Rp. 100.000 tetap bewarna dominan merah, dan pecahan uang Rp. 50.000 dengan warna dominan biru.
Dia pun sempat mendemonstrasikan pebandingan beberapa pecahan uang Rupiah dan Yuan. Contohnya, uang pecahan Rp. 50.000 berwarna biru, sedangkan uang pecahan Yuan senilai berwarna cenderung hijau.
“Mana kemiripannya? Tidak ada! Jadi isu itu memang tidak tepat. Buktinya sudah jelas kan? Sudah terpatahkan,” tegasnya.
Dengan bukti-bukti yang mematahkan isu-isu tersebut, Achmad mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing berita miring. Dan berharap masyarakat menerima uang NKRI. “Kalau mendengar berita miring, sebaiknya kita tabayyun. Jangan mudah percaya, biar tidak salah,” tandasnya.
Setelah peluncuran uang rupiah baru NKRI di Jakarta, Senin 19 Desember 2016 lalu, BI berupaya untuk mensosialisasikan ciri-ciri baru yang dilengkapi 12 unsur pengamanan. Seperti perubahan warna (color shifting), fitur pelangi (rainbow feature), gambar tersembunyi (Latent Image), fitur ultraviolet (ultra violet feature), efek timbul (Blind Code), dan teknik rectoverso.
"Cara sederhana memeriksa keasliannya tetap 3D, dilihat, diraba, dan diterawang. Tetapi jika ingin cari kepastian lagi, ada beberapa fitur unik pembeda yang bisa ditemukan saat uang diterawang dengan cahaya," kata Achmad.
Pecahan uang rupiah kertas yang diterbitkan terdiri dari nilai nominal Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Sedangkan uang rupiah logam terdiri atas pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. “Ini langkah yang tepat sebagai upaya memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang isu-isu yang beredar,” kata Anas.
Anas menambahkan, agar isu ini tidak semakin larut dan meresahkan masyarakat, tokoh-tojkoh agama dan masyarakat perlu terlibat langsung untuk memberikan klarifikasi.
Hadir dalam sosialisasi ini, forum pimpinan daerah, perbankan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pelaku usaha. (Humas)