Tim Audit BPK Yang Diminta Bupati Siap Lakukan Tugas di Banyuwangi

Senin, 17 November 2014


BANYUWANGI – Menindaklanjuti permintaan Bupati Abdullah Azwar Anas yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit lebih awal di sejumlah program pembangunan di Kabupaten Banyuwangi telah direalisasi BPK. Satu minggu yang lalu, Bupati Anas meminta BPK mengawali melakukan audit, dan hari ini, Senin (17/11) enam tim audit dari BPK tiba di Banyuwangi.  

Sebelum melakukan tugasnya, keenam tim dari BPK ini meminta arahan Bupati Anas terkait SKPD yang akan di audit dahulu. Keenam tim ini diterima Bupati Anas di ruang kerjanya, didampingi Kepala Badan Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Djajat Sudrajat, Inspektorat Kabupaten Banyuwangi, Iskandar Aziz, Bupati minta tim mengaudit sejumlah proyek pembangunan, diantaranya pembangunan GOR, stadion, wisma atlit, dan Bandara Blimbingsari. Tetapi karena pembangunanan masih belum rampung seratus persen akan ditangguhkan dulu.

Untuk yang pertama akan audit difokuskan tiga SKPD dulu.  Yakni, Dinas PU, Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Pengairan dan Dinas Pertanian, Kehutanan, Perkebunan dan Holtikultura.

“Audit ini penting agar BPK bisa memberikan rekomendasi sebelum tahun anggaran berakhir. BPK bisa mengecek langsung kesesuaian antara spesifikasi bangunan yang tertuang dalam kontrak kerja dan kondisi yang ada di lapangan. Kami ingin dapat masukan-masukan untuk perbaikan ke depannya,” ujar Bupati Anas.

Tim yang diketuai Supatman dengan lima orang anggotanya ini akan melakukan tugas di Banyuwangi selama 30 hari, terhitung dari sekarang 17 November hingga 16 Desember 2014. Dalam tugasnya kali ini tim dari BPK tersebut akan mengaudit sejumlah belanja bidang infrastruktur di tiga SKPD itu. Misalnya, PU terkait sarana jalan dan pengairan terkait irigasi. “Jenis audit ini PDTT, (Pemeriksaan dengan tujuan tertentu) yang artinya akan menilai dan menyimpulkan belanja infrastruktur sudah sesuai spec,” kata Supatman.

Kepala BPKAD Djajat Sudrajat menambahkan, kedatangan tim ini sebagai ansitipasi untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK nanti. Artinya, sebelum LKPD diserahkan, semua proses keuangan disejumlah program akan dievaluasi dan diedit dulu, mulai perencanaan, penata usahaan hingga pertanggung jawaban sudah sesuai spec belum. “Sehingga saat LKPD nanti kita nggak salah lah. Kita ini berusaha transparan, akuntabel dan partisipatif. Ini baru Banyuwangi yang lakukan ini. Kebanyakan daerah-daerah lain tahunya saat di LPKD, makanya kita awali dengan meminta di audit dulu,” kata Djajat.     

Selain untuk antisipasi, audit ini untuk mensuport dan mempertahankan capaian perolehan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) penuh dari BPK selama dua tahun berturut-turut ini. “ WTP murni merupakan level penilaian tertinggi dalam pelaporan keuangan daerah. Pada tahun-tahun sebelumnya, BPK pernah menyatakan disclaimer alias tidak menyatakan pendapat terhadap keuangan daeah Banyuwangi karena pengelolaan keuangannya saat itu tidak memadai,” kata Djajat. (Humas protokol)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :