Wabup Banyuwangi: Pendamping PKH Harus Kawal Penggunaan Dananya

Rabu, 4 April 2018


BANYUWANGI –  Memastikan bantuan program keluarga harapan (PKH) bisa tepat sasaran, Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko, meminta para pendamping PKH agar mengawal pengunaan dana tersebut sesuai peruntukannya.

Permintaan Wabup tersebut, disampaikan Wabup kepada 203 pendamping program PKH se -Banyuwangi, di Aula Taman Makam Pahlawan Wisma Raga Satria, Rabu (11/4). Program PKH adalah program perlindungan sosial yang diberikan pemerintah pusat kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) di Banyuwangi yang dirupakan bantuan uang tunai.

“Kami minta agar pendamping ini bisa mendampingi keluarga penerima bantuan dengan benar. Mulai dari pencairan dana hingga peruntukannya. Sehingga bantuan yang diberikan pusat ini sesuai dengan peruntukannya. Karena tak semua masyarakat itu mengerti tujuan program ini,” kata Wabup.

Selain bantuan dari pusat, Banyuwangi sendiri kata Wabup telah bekerja keras menurunkan angka kemiskinan daerahnya. Dari angka kemikisninan 20,8 persen pada tahun 2008, kini telah tinggal 8,6 persen. Ada beberapa program yang dilakukan pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan. Antara lain,  program bedah rumah untuk warga miskin, UGD Kemiskinan, rantang kasih hingga program aplikasi jalin kasih (sistem terintegrasi pengentasan kemiskinan berbasis geospasial).

“Kami berharap pendamping ini bisa bekerja sama dan bersinergi dengan pemerintah menurunkan melalui kemiskinan melalui program-program tersebut dengan harapan kemiskinan di Banyuwangi bisa diturunkan lagi,”ujarnya.  

Dalam kesempatan ini, Wabup juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras pendamping PKH yang telah mendampingi masyarakat secara nyata. “Keterlibatan pendamping ini sangat membantu sekali, karena saya lihat pendamping tidak hanya memvalidasi data, tapi mereka juga menampung keluhan warga dan memberikan solusi dalam meningkatan ekonominya. Secara otomatis ini meringankan beban pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan warganya. Untuk ini kami ucapkan terima kasih,” kata wabup.  

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi, Peni Handayani menambahkan, jumlah penerima bantuan PKH 2018 ada 50.972 keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan yang merupakan bantuan program perlindungan sosial dari Kementerian Sosial ini diberikan kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang dirupakan bantuan uang tunai.

“Bantuan ini langsung diberikan kepada masyarakat miskin melalui rekening masing-masing. Masyarkat penerima bantuan ini telah dibuatkan kartu yang bisa dipergunakan untuk mengambil uang tunai lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Masing-masing keluarga menerima Rp 500 ribu. Total bantuan yang diberikan untuk Banyuwangi sekitar Rp 25,5 miliar,” kata Peni.

“Mudah-mudahan dengan bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang telah terdata dalam validasi data Kemensos,” ujarnya. (*)  

 

 

 

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :