Wabup Yusuf : 5 Tahun Terakhir, Revitalisasi Gerakan Pramuka Tunjukkan Hasil Menggembirakan
Rabu, 27 November 2013
BANYUWANGI – Revitalisasi gerakan pramuka dalam 5 tahun terakhir menunjukkan hasil yang menggembirakan. Selain mengalami perbaikan disana-sini, pramuka yang mulai digalakkan kembali di sekolah-sekolah dinilai mampu mengajak generasi muda untuk bergabung dan melakukan banyak hal positif. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko ketika membuka Latihan Pengembangan Kepemimpinan (LPK) Pramuka Penegak dan Pandega, Rabu (27/11).
Dalam kegiatan yang diadakan di Kantor Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka di Kecamatan Giri itu, Wabup Yusuf berpesan kepada para peserta agar berkontribusi aktif mengatasi berbagai permasalahan yang dialami generasi muda. “Tantangan generasi muda saat ini menuntut pramuka lebih bekerja ekstra. Mulai dari tingginya angka putus sekolah, sulitnya mendapatkan pekerjaan, maraknya tindak kriminalitas yang dilakukan oleh kaum muda, rendahnya rasa hormat generasi muda pada generasi tua, hingga maraknya anak muda yang menjadi perokok dan pemakai narkoba. Ini harus segera ditanggulangi, dan pramuka harus dapat berperan penting sebagai penyelamat generasi muda,” tandas Wabup Yusuf yang hadir bersama staf ahli dan Camat Giri.
Para peserta yang terdiri atas anggota pramuka penegak dan pandega terlihat serius menyimak apa yang disampaikan orang nomor dua di Banyuwangi itu. Sesi demi sesi acara yang bertujuan membentuk pengetahuan pramuka secara teknis dan administratif pada penegak dan pandega di gugus depan masing-masing itu diikuti dengan baik. Dilangsungkan selama dua hari (26 dan 27/11), kegiatan yang digelar organisasi berlambang tunas kelapa ini melibatkan beberapa pelajar SMA/SMK. Hari pertama (26/11) diikuti sebanyak 91 peserta dari SMA/SMK di wilayah Wongsorejo dan Kota Banyuwangi, sementara pada hari kedua (27/11) terdapat 177 siswa dari kawasan Banyuwangi selatan. Sejumlah nara sumber dari Dinas Pendidikan, BAPPEDA, dan Kwarcab dihadirkan untuk mengulas tuntas berbagai materi. Diantaranya Undang-Undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, Organisasi Gugus Depan, Pola Pembinaan Tegak Dega, Dinamika Kelompok dan diskusi. (Humas & Protokol)