Wabup Yusuf Hadiri Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan

Rabu, 7 November 2018


BANYUWANGI – Sebagai bentuk komitmen mewujudkan lingkungan yang bebas korupsi, Kantor Petanahan Kabupaten Banyuwangi,melakukan deklarasi pembangunan zona integritas di lingkungannya.

Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko, hadir langsung untuk menyaksikan deklarasi yang digelar di aula Kantor Pertanahan Banyuwangi, Rabu (7/10).  Hadir juga perwakilan forum pimpinan daerah (forpimda) dan Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Zia Ulhak.  

Deklarasi ini dibaca langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, Darmagalih Widhihasta dan seluruh pejabat struktural pertanahan. Dalam deklarasi ini mereka bersepakat mewujudkan komitmen pemerintah yang  bersih  dan  bebas  Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dikatakan Darmagalih, untuk mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pertanahan, kita siap melakukan kegiatan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBP) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Serta  melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja dalam rangka pembangunan zona integritas. Juga melakukan peningkatan pelayanan  publik sesuai standart yang berlaku bebas dari pungutan liar (pungli) dan nepotisme.

Selain itu juga siap melakukan penguatan pengawasan agar patuh dan efektif untuk pengelolaan keuangan negara. Serta melakukan penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) agar lebih profesionalisme dalam melayani masyarakat.

“Intinya kantor pertanahan ingin memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat,” kata Darmagalih.

Sementara itu, Wabup Yusuf mengapresiasi apa yang dilakukan pertanahan. Deklarasi ini kata Wabup, merupakan kesungguhan atau komitmen sebuah institusi untuk mencegah terjadinya korupsi.

“Penerapan zona bebas korupsi ini adalah suatu formulasi yang tepat untuk menghadirkan aparatur yang handal dan profesional.

Yang kedua, dengan deklrasi ini terdapat perbaikan pelayanan yang nyata dimasa yang ada datang. “Saya berharap dengan telah ditanda tanganinya deklrasi oleh semua pejabat di lingkungan pertanahan, pelayanan kepada masyarakat khususnya yang terkait tanah bisa benar-benar maksimal dan membawa kesejahteraan di Banyuwangi,” pungkas Wabup. (*)

 

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :