Wakil Bupati : Sebagai Bahan Pertanggungjawaban Pada Publik, Arsip Harus Tertib Adiministrasi

Senin, 20 April 2015


BANYUWANGI – Kearsipan berperan sebagai bahan pertanggungjawaban kepada publik yang harus dikelola secara aktif. Diperlukan pengelolaan yang tepat untuk menjamin tertibnya administrasi. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko saat membuka kegiatan  Sosialisasi Kearsipan di Lingkungan Pemkab Banyuwangi, Senin (20/4) di hall Hotel Ikhtiar Surya.

Wabup Yusuf mengatakan, jika seandainya sebuah kegiatan pemerintahan tidak bisa dilaksanakan hanya karena selembar arsip naskah dinas yang hilang, kerugian dan dampak yang ditimbulkan bisa sangat besar. “Karena itu, kita perlu belajar dengan benar bagaimana cara mengarsipkan dokumen yang ada. Mengingat, penyelenggaraan kearsipan nasional saat ini masih belum bersifat terpadu, sistemik dan komprehensif,”kata Wabup Yusuf, mengomentari kondisi arsip di masing-masing SKPD yang masih banyak terabaikan dan menumpuk tanpa penyimpanan yang benar.

Senada dengan Wabup Yusuf, Kepala Bidang Penyelamatan Arsip Statis Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Gatot Catur menuturkan, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong pimpinan untuk memiliki komitmen yang kuat untuk menyelamatkan arsip-arsip. “Ke depan, kita harus punya SDM yang memahami betul bagaimana mengelola arsip. Tentunya itu juga harus didukung dengan ketersediaan sistem kearsipan yang akuntabel dan sarana prasarana yang memadai,” tutur Gatot.

Pria yang sudah terbiasa berkutat dengan arsip ini menegaskan, arsip adalah hal yang  penting. “Arsip jadi dokumen penting bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menjadi indikator keberhasilan reformasi birokrasi,” ujarnya. Bahkan, tambahnya,  ini juga sejalan dengan keinginan masyarakat. Sebab kebutuhan akan informasi dan transparansi menjadi hal yang dituntut oleh masyarakat.

Dalam kegiatan ini, peserta yang merupakan pengelola arsip di tiap-tiap SKPD mendapatkan pengetahuan khusus tentang bagaimana menata arsipnya dengan baik. Tak hanya sekedar bertujuan tertib administrasi, tapi ke depannya juga terkoneksi secara digital (digitalisasi arsip). Nara sumber yang mengajarkan tentang hal itu, khusus didatangkan dari Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur. Yakni Kasubid Pemasyarakatan Kearsipan, Diyah Kuswarosmi dan Kasubid Pengolahan dan Penyimpanan Arsip Inaktif, Bambang Irawan.

Kegiatan yang diikuti oleh 92 pengelola arsip se-Kabupaten Banyuwangi ini diselenggarakan oleh Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Banyuwangi bekerjasama dengan Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jatim. (Humas & Protokol)



Berita Terkait

Bagikan Artikel :