Wakil Ketua MPR RI Apresiasi Transparansi Program Pembangunan Banyuwangi

Jumat, 25 November 2016


BANYUWANGI – Masih dalam rangkaian kerjanya ke Banyuwangi, Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang mengunjungi sejumlah lokasi inovasi pelayanan publik. Usai melihat dua desa Smart Kampung, Oesman menyempatkan diri meninjau Kantor Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Banyuwangi, Jumat (25/11). Di sana, Oesman kembali mengapresiasi pelayanan yang dilakukan pemkab Banyuwangi.

Di Kantor BPPT tersebut, Oesman langsung melihat bagaimana sistem perijinan dan pengaturan dokumen yang dikerjakan BPPT. Mulai dari penyerahan dokumen, proses input data secara online, hingga penyimpanan dokumen (arsip) yang sudah dilakukan secara sistematis.

“Saya terkesan sekali dengan sistem penyimpanan dokumen (filing system) nya. Saya jadi malu, MPR saja belum punya yang seperti ini, masa Banyuwangi sudah punya. Tadi saya juga sudah bilang sama Sekjen MPR, mari kita tiru dan declare sistem yang bagus ini. Tidak perlu malu belajar dari bawah,” kata Oesman.

BPPT Banyuwangi menerapkan seluruh dokumen yang masuk disimpan dan didaftar secara rinci dengan menggunakan sistem yang semuanya berbasis IT. Selain rapi, cara pengarsipan seperti ini juga memudahkan petugas saat membutuhkan data itu kembali. Petugas tinggal mencarinya pada sistem, kemudian sistem akan menunjukkan data maupun lokasi dimana dokumen tersebut disimpan.

Tak hanya itu, pengujian keaslian dokumen juga telah menggunakan aplikasi khusus, yaitu sistem barcode. Sebelum diarsipkan, setiap dokumen diberi barcode tersendiri. Apabila pemohon di kelak akan mengurus ulang, dokumen tersebut di-scan untuk memastikan asli atau tidaknya. Ini akan meminimalisir adanya pemalsuan dokumen dari pemohon. Dengan demikian, jaminan keamanan bagi BPPT juga lebih terjamin.  

“Pelayan dengan IT seperti ini tidak hanya memudahkan petugas, namun juga menguntungkan warga karena ini lebih transparan dan efisien, karena pasti lebih hemat waktu,” imbuh Oesman.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menambahkan Banyuwangi merancang sistem perijinan yang terintegrasi agar prosesnya lebih mudah dan cepat. Selain itu, setiap perijinan telah ditetapkan batas waktu penyelesaian ijin.

“Misalnya, untuk ijin tanda daftar industri (TDI), usaha angkutan, dan usaha peternakan bisa 3 hari selesai. Sedangkan ijin mendirikan dan operasi klinik, apotek, serta praktik bidan butuh waktu hingga 7 hari. Ini sudah sesuai SOP,” kata Anas.

Usai mengunjungi kantor BPPT, Oesman langsung menuju lounge pelayanan publik yang ada di kantor Pemkab Banyuwangi. Lounge ini  dirancang sebagai ruang tunggu yang eksklusif dan nyaman yang disediakan bagi tamu yang bertandang ke kantor pemkab. Lounge ini dilengkapi sejumlah monitor yang bisa mengakses berbagai data dan program e-government yang telah digagas. Seperti e-village budgeting, e-monitoring, dan Sistem Informasi Keuangan daerah yang telah disusun realtime.  

 

“Contohnya program e-monitoring yang bisa bisa dipantau dari lounge. Kita bisa lihat secara langsung berbagai progres berbagai pembangunan berupa keterangan lokasi secara tepat berbasis titik koordinat. Dari titik koordinat tersebut, saat diklik akan muncul alamat proyek, nama dan juga anggaran dana yang dipergunakan untuk proyek tersebut. Tak hanya itu, progres pembangunan dari nol persen, lima puluh persen hingga tuntas dapat dilihat dari foto yang diunggah ke e-monitoring tersebut,” beber Anas.

Menurut Anas, semua ini dilakukan sebagai upaya menuju pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Bahkan di tingkat desa, kami telah menggagas Smart Kampung yang menjadikan layanan publik di pemerinathan desa juga lebih efektif,” pungkas Anas. (humas)

 



Berita Terkait

Bagikan Artikel :