ZAKAT SEBAGAI PILAR KEIMANAN DAN RASA SOSIAL

Selasa, 15 Maret 2011


Banyuwangi-Zakat merupakan hak mustahik, karena zakat berfungsi untuk menolong, membantu dan membina mereka agar mendapat kehidupan lebih baik. Dari sisi sosiologi zakat berperan sebagai pilar amal bersama, antara orang yang berkecukupan dengan para mujtahid yang seluruh hidupnya digunakan untuk berjihad  di jalan Allah, demikian di sampaikan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, MSi. Ketrika membuka Rakerda Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Banyuwangi, Selasa (15/3). Di Pendopo Shaba Swagata Blambangan.

Lebih jauh dijabarkan dengan fasihnya oleh  Bupati Anas, dengan membayar  zakat yang merupakan kewajiban umat Islam yang mampu, merupakan sumber dana yang potensial bagi upayamewujudkan kesejahteraan masyarakat. Zakat merupakan salah satu perwujudan keimanan dan rasa syukur atas nikmatnya, menumbuhkan akhlaq mulia , rasa kemanusiaan tinggi, menghilangkan sifat kikir, rakus dan materialistis. Yang pada akhirnya menumbuhkan ketenangan hidup, sekaligus membersihkan dan mengembangkan harta yang dimiliki.  Di estimasikan oleh Kang Anas, dari zakat profesi saja yang berasal dari pegawai yang ada di Banyuwangi, bila seorang membayar zakat Rp.25 ribu, dikalkulasi akan terkumpul sejumlah   Rp 36 milyar. Jumlah ini merupakan potensi yang luar biasa.

“Saya tadi usul  suksesnya pengelolaan zakat bergantung tiga unsur, yakni amil, mustahik dan instrument untuk membangun kepercayaan masyarakat   , makanya saya minta pada kepala BAZ Pak Kandi (Sekkab.red). agar dalam pengurs BAZ ada tim IT yang setiap orang dapat membuka sirkulasi keuangan dari BAZ. Bila hal ini terwujud saya yakin kepercayaan masyarakat meningkat.”kata Bupati Anas. Ditambahkan oleh Bupati, kemudahan dalam membayar zakat juga perlu, semisal membayar melalui bank yang ada di Banyuwangi. (*Humas).



Berita Terkait

Bagikan Artikel :